Persyaratan Peserta SMK:
Persyaratan Umum:
- Pendaftaran tidak berlaku sistem zonasi
- Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019dan sebelumnya.
- Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP dan lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 2 Juli 2019).
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
- Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak boleh menambah pagu.
Persyaratan Khusus:
- Calon peserta didik tidak boleh buta warna untuk bidang keahlian:
– Teknologi dan Rekayasa,
– Teknologi Informasi dan Komunikasi, - Calon peserta didik untuk bidang keahlian Akomodasi Perhotelan tinggi badan paling rendah 155 cm untuk putri dan paling rendah 160 cm untuk putra.
Datang ke SMA/SMK terdekat, dengan :
- Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang
dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya. - Menyerahkan fotocopi KK dengan menunjukkan KK aslinya.
- Khusus SMK, menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter
Pemerintah - Mendapatkan PIN, jarak, dan zona yang sesuai dengan titik rumah.
(sumber: Petunjuk Teknis PPDB 2019 SMA, SMK, SLB Negeri)