Sosialisasi dan Berbagi Praktik Baik : Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Mojokerto, Kamis 29 Februari 2024 bertempat di ruang Rapat, segenap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan anggota Komite Sekolah SMK Negeri 1 Sooko mengundang narasumber dari SMK Negeri 5 Surabaya bapak Muhajirin, S.H., M.M selaku direktur BLUD di SMK Negeri 5 Surabaya.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa SMK BLUD merupakan unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta didik berupa barang/jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

SMK BLUD nantinya akan mendorong produktivitas kegiatan teaching factory (Tefa) dan project based learning (PjBL) di SMK Negeri 1 Sooko Mojokerto. Melalui Tefa dan PjBL dapat melahirkan berbagai produk bernilai jual tinggi, dan upaya perwujudan link and matchpada Pendidikan vokasi dalam mengembangkan ekosistem Pendidikan vokasi diharapkan mampu  mencetak sumber daya manusia unggul serta berdaya saing tinggi. Melalui BLUD Tefa dan PjBL dapat menjadi wadah simulasi industri bagi peserta didik untuk dapat mengasah kompetensinya serta melahirkan berbagai produk-produk unggulan yang layak untuk dipasarkan di masyarakat. 

SMK yang telah memiliki status BLUD akan diberikan fleksibilitas dalam bentuk keleluasaan pengelolaan keuangan atau barang BLUD SMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Diharapkan seluruh warga SMK Negeri 1 Sooko Mojokerto mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang SMK BLUD dengan baik, sehingga akan memudahkan dalam implementasi BLUD di SMK Negeri 1 Sooko Mojokerto.

Leave a Reply